PPKB GTKM ialah kependekan dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Dalam rangka meningkatkan kualitas Kompetensi dan Profesionalitas Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sebagai bab dari peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan pendidikan madrasah Dirjen Pendis membentuk tim pengembangan agenda pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Dalam rangka meningkatkan kualitas Kompetensi dan Profesionalitas Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sebagai bab dari peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan pendidikan madrasah Dirjen Pendis membentuk tim pengembangan agenda pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Berikut ini ialah Keputusan Dirjen Pendis No. 1372 Tahun 2017 wacana Pembentukan Tim Pengembang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (PPKB GTKM).
Sumber: http://madrasah.kemenag.go.id/regulasimadrasah/detail_regulasi/2017-06-02/keputusan-dirjen-pendis-tentang-pembentukan-tim-pengembang-program-pengembangan-keprofesian-berkelanjutan-bagi-guru-dan-tenaga-kependidikan-madrasah
Keyword: sertifikasi guru, Surat Keputusan dirjen pendis, agenda pengembangan keprofesian berkelanjutan, guru dan tenaga kependidikan madrasah, Pembentukan Tim Pengembang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah oleh Dirjen Pendis.
Sumber http://www.misteruddin.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar